
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Pegawai PT Kaltim Parna Industri secara daring dari KPP Pratama Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Senin, 13/6).
Sosialisasi ini diadakan secara daring dan dihadiri oleh Pegawai PT Kaltim Parna Industri. Pada acara ini Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bontang Vika Aryanto memberikan sambutan, dengan mengajak para pegawai PT Kaltim Parna Industri agar dapat mengikuti program ini. Serta narasumber sosialisasi ini adalah Heryoni Ramadhani selaku Fungsional Penyuluh KPP Pratama Bontang.
“Dengan adanya Sosialisasi PPS kepada Pegawai PT Kaltim Parna, diharapkan untuk para pegawai yang belum melaporkan Harta pada SPT yang seharusnya, dapat mengikuti PPS,” jelas Heryoni Ramadhani.
PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah dal hal ini sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
- 10 kali dilihat