Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar kegiatan Sosialisasi Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah di Kantor Desa Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 9/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para bendahara desa di Kecamatan Sangkulirang terkait hak dan kewajiban Bendahara Instansi Pemerintah.
Kegiatan yang diikuti oleh Bendahara Desa di Kecamatan Sangkulirang tersebut menjelaskan terkait hak dan kewajiban instansi pemerintah serta pemberlakuan e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi bagi Instansi Pemerintah.
Bertindak sebagai narasumber yakni Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni dan Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana. Selain pemaparan materi, dibuka juga sesi tanya jawab bagi para bendahara desa yang masih merasa bingung terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Linda Ayu Wulandari |
Kontributor Foto: Arif Syauqi Rahman |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 6 kali dilihat