Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan kegiatan kelas pajak secara daring terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring di Kota Bontang (Rabu, 31/5).
"Kegiatan edukasi ini diikuti oleh wakil beberapa Wajib Pajak Badan di wilayah kerja KPP Pratama Bontang. Kami menjelaskan terkait faktur dan PKP secara menyeluruh," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Nanang Maulana.
Kelas pajak yang dilakukan melalui Zoom Meeting ini dimulai pada pukul 14.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA. Nanang juga berharap bahwa dengan adanya program sosialisasi ini, para wajib pajak dapat mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sehingga meningkatkan penerimaan pajak serta NIK dan NPWPnya padan.
Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat