Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memenuhi undangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Kutai Timur sebagai narasumber kegiatan Workshop Penatausahaan Keuangan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda, Kabupaten Kutai Timur (Kamis,16/6).

Pihak KPP Pratama Bontang yang hadir dalam kesempatan tersebut adalah kepala Kepala Seksi Pengawasan VI Ade Darmawan dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Nanang Maulana.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan Bappeda Kutai Timur Rifianti yang memberikan pesan kepada jajaran pengelola keuangan agar melakukan mitigasi risiko dalam penatausahaan dokumen keuangan.

"Ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban bagian keuangan kepada pimpinan sehingga apabila dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Wilayah dan pihak eksternal tidak ada keraguan dan laporan keuangan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Mengingat perubahan peraturan yang terkait dengan perpajakan yang sangat dinamis, maka dirasakan perlunya kegiatan workshop untuk meningkatkan keterampilan pengelola keuangan di lingkungan Bappeda," tuturnya.

Dalam kesempatan berikutnya, Nanang maulana menyampaikan paparan terkait dengan kewajiban pemotongan dan pemungutan yang melekat kepada bendaharawan yang diberikan oleh negara.

"Perlu sinergi yang kuat antara KPP dan bendahara pemerintah untuk mengamankan penerimaan pajak melalui pertanggungjawaban pemotongan, pemungutan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa," jelas Nanang.

Sesi kedua diisi workshop penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi instansi pemerintah.