Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan kelas pajak secara daring (online) dalam rangka mengasistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan melalui konferensi video melalui aplikasi Zoom (Kamis, 15/5). Kelas pajak ini membantu Wajib Pajak Badan yang belum melaporkan SPT Tahunannya sampai dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2019 yaitu 30 April 2020.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Bontang Yulia Rahmasari dan menghadirkan dua Âccount Representative dan sepuluh wajib pajak sebagai peserta. “Walau telah melebihi batas jangka waktu yang diberikan yakni 30 April 2020, kami berharap Bapak dan Ibu tetap melaporkan SPT Tahunan sebagai bentuk kewajiban sebagai wajib pajak yang baik, agar di tahun yang akan dating dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu,” kata Yulia Rahmasari dalam sambutan singkatnya.

Yulia Rahmasari juga mempresentasikan pengenalan singkat kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif pajak bagi wajib pajak terdampak wabah Covid-19 yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam kegiatan penyuluhan selanjutnya.

Kelas pajak ini dimulai dengan memperkenalkan elemen dalam Laporan Keuangan antara lain Laporan Neraca, Laporan Laba Rugi, dan Laporan Arus Kas. Para peserta diharapkan mampu mengenali akun-akun dalam laporan tersebut dan membuat laporan keuangan dengan sesuai keadaan yang sebenarnya. Selanjutnya petugas pajak memfokuskan teknis pengisian dan pendalaman materi pelaporan dengan menggunakan e-Form. Penggunaan e-Form ini juga bertujuan untuk memperkenalkan pengisian SPT Tahunan secara luring (luar jaringan) dan lebih ringkas disbanding menggunakan aplikasi e-SPT.

Saat kegiatan berlangsung, petugas pajak tidak lupa mengenalkan dan mewajibkan seluruh peserta agar memiliki EFIN (Electronic Filling Identification Number). EFIN dapat diperoleh dengan cara mendaftarkan NPWP-nya ke KPP terdaftar. Kode EFIN juga membantu wajib pajak saat lupa password login untuk mengakses situs pajak.

Selama dua jam kegiatan ini berjalan dengan sangat baik dan lancar, peserta sangat antusias dan aktif dalam menyampaikan pertanyaannya. Selain pemaparan materi, para peserta juga mengikuti pretest dan posttest yang diberikan oleh petugas pajak.