
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) menandatangani perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) Pembiayaan antara KPP Pratama Bontang dan Bank Syariah Indonesia Cabang Bontang (Kamis, 1/7). Kegiatan seremonial ini dilangsungkan secara tatap muka dengan penerapan protokola kesehatan Covid-19 di ruang IHT KPP Pratama Bontang, Kota Bontang.
Acara tersebut dihadiri oleh Indra Pristiwanto selaku Kepala BSI Cabang Bontang dan tim serta Hanis Purwanto selaku Kepala KPP Pratama Bontang.
Sebagai pembuka acara, Hanis Purwanto menyampaikan sambutan pada tamu yang hadir. “Selain kegiatan pembiayaan perbankan, semoga ke depannya kita dapat mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan. BSI dapat menjadi bank yang dapat menerima setoran pajak. Selain itu, dapat menggelar kegiatan bersama, misalnya sosialisasi kepada pedagang emas,” tutur Hanis.
"Perjanjian kerja sama tersebut mengatur tentang pemberian pembiayaan kepada pegawai pada lingkungan KPP Pratama Bontang," tambah Hanis.
Dalam perjanjian tersebut tertulis bahwa pihak BSI setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada pegawai berupa pembiayaan Mitraguna Berkah. Pembiayaan Mitraguna Berkah adalah pembiayaan yang diberikan kepada pegawai sesuai dengan ketentuan Bank dengan sumber pengembalian atau pembayaran angsuran berasal dari pendapatan atau gaji.
Acara ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang diwakili oleh Hanis Purwanto dari pihak KPP Pratama Bontang dan Indra Pristiwanto dari pihak BSI Cabang Bontang.
- 53 kali dilihat