Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka pelayanan perpajakan di Pos Muara Wahau. “Untuk bulan Juli ini, pos pelayanan Muara Wahau dilaksanakan sejak Selasa, 27 Juli sampai dengan Kamis, 29 Juli 2021 dan jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA,” ungkap Erick Shubastyan, salah satu petugas Pos Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur (Senin, 26/7).

Dibukanya pos pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan tiap bulan dengan menugaskan dua Account Representative (AR), satu pelaksana KPP Pratama Bontang, dan satu pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajaka (KP2KP) Sangatta menjadi fasilitator pelayanan di Pos Muara Wahau.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang jaraknya jauh dari KPP maupun KP2KP agar tetap dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakannya. Fasilitas layanan yang diberikan di antaranya pendaftaran NPWP online, aktivasi EFIN, pembuatan kode billing, penerimaan SPT e-Filing, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan,” jelas Erick.

Melalui akun sosial media instagram dan twitter, KPP Pratama Bontang telah mempublikasikan adanya kegiatan ini sehingga wajib pajak yang memiliki keperluan terkait perpajakan dapat memperoleh informasi dan dapat datang ke pos pelayanan di Muara Wahau.

“Wajib pajak di sekitar Kecamatan Muara Wahau nampak sangat antusias memanfaatkan kesempatan ini,” pungkas Erick.

Adanya pos pelayanan ini membantu para wajib pajak karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh ke KPP maupun KP2KP.