
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama melakukan sosialisasi dan asistensi kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) karyawan di PT Madhani Talatah Nusantara, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Rabu, 8/3).
Sosialisasi dipandu oleh asisten fungsional penyuluh pajak, beberapa Account Representative KPP Pratama Bontang, serta dibimbing oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Ira Rahma Kusuma.
“Salah satu kewajiban perpajakan WPOP ialah melaporkan seluruh penghasilan, harta, dan kewajiban melalui formulir Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setahun sekali sebelum batas waktu penyampaian SPT. Batas waktu tersebut ialah paling lama tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak,” jelas Afif, Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang.
Tahun pajak yang digunakan oleh kebanyakan WPOP adalah tahun kalender, sehingga batas waktu penyampaian SPT Tahunan WPOP pada umumnya ialah 31 Maret, 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.
Kegiatan asistensi dilaksanakan dengan membantu cek status register akun DJP online dan kode Electronic Filling Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak yang belum aktivasi atau lupa kata sandi untuk masuk akun melalui laman pajak.go.id, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing.
“Sesuai dengan bunyi UU HPP nanti per 1 Januari 2024, NPWP akan digantikan dengan 16 digit NIK. Oleh karena itu, DJP memberikan kesempatan kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK sebagai identitas tunggal secara mandiri melalui laman djponline.pajak.go.id sampai dengan 31 Desember 2023. tetapi lebih baik jika dapat diselesaikan sebelum 31 Maret 2023 bersamaan dengan selesainya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” terang Ira.
Di akhir acara, Afif menginformasikan para peserta sosialisasi SPT tahunan karyawan dan pemadanan NIK-NPWP mengenai konsultasi online KPP Pratama Bontang jika masih ada yang ingin ditanyakan di @pajakbontang pada semua akun sosial media.
Pewarta: Rifqi Nauvalda Syakir |
Kontributor Foto: Afif Abdur Rahman |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 26 kali dilihat