
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menjadi narasumber dalam acara Happy Retirement yang diadakan oleh PT Indominco Mandiri di Hotel Bintang Sintuk, Bontang (Rabu, 7/4).
"Happy Retirement ini merupakan upaya kami dalam rangka memberikan pembekalan kepada pegawai PT Indomico Mandiri yang akan menjalani masa pensiun berbagai materi salah satunya yaitu perpajakan," tutur Charis Theo Suhardi Account Representative KPP Pratama Bontang yang menjadi salah satu narasumber pada acara ini.
Charis menjelaskan kewajiban perpajakan atas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), perpajakan atas usaha kontrakan dan indekos, dan perpajakan atas jasa titip dan e-Commerce. Charis juga menghimbau kepada para peserta untuk terlebih dahulu mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Agus salah satu peserta yang mengikuti kegiatan ini menanyakan bagaimana cara membayarkan pajak atas usaha yang telah berjalan. Charis menjelaskan beberapa cara membayar pajak yang bisa dilakukan. "Membayar pajak bisa dilakukan di kantor pos, bank, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, bahkan melalui e-commerce. Untuk membayar pajak, setiap wajib pajak harus membuat Kode pembayaran atau biasa disebut kode billing," jelasnya.
"Setelah kegiatan ini usai, saya harap Bapak Ibu peserta dapat menjadi pelaku UMKM dan memahami aspek perjakan atas usaha yang dijalankan," pungkasnya.
- 29 kali dilihat