Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi kepada Karyawan PT Indominco Mandi di Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 02/3). Layanan Asistensi SPT Tahunan ini dibuka oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto di Kantor PT Indominco Mandiri.

Layanan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak terutama karyawan PT Indominco Mandiri yang mengalami kesulitan pada saat pelaporan SPT Tahunan.

Di kesempatan kali ini, tim yang terdiri dari Account Representative (AR) dan Pelaksana KPP Pratama Bontang yang hadir membantu setiap karyawan PT Indominco Mandiri dalam melakukan pelaporan SPT Tahunannya.

Setelah melakukan asistensi tak lupa para petugas mengingatkan kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan setiap tahunnya apabila sudah mendapatkan bukti potong dari pemberi kerjanya dan tidak menunggu saat deadline yaitu 31 Maret di setiap tahunnya.

Pewarta: Raditya Rachmat Wahyudi
Kontributor Foto: Raditya Rachmat Wahyudi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji