Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) yakni Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau yang berlokasi di CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau di Kab. Kutai Timur (Rabu, 25/05). Pos Pajak Muara Wahau dibuka selama tiga hari sejak Senin 23 Mei 2022 sampai 25 Mei 2022 dengan jam layanan 08.00 – 15.00 WITA.

Pos Pajak Muara Wahau melayani asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara manual maupun daring, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, pembuatan kode billing, aktivasi dan cetak EFIN, konsultasi aplikasi perpajakan, serta pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.

Masyarakat Muara Wahau, Kongbeng dan Telen adalah target layanan Pos Pajak Muara Wahau. Wajib pajak di tiga kecamatan ini memiliki kesadaran akan pentingnya membayar pajak tetapi terkendala jarak jangkauan pelayanan pajak dan informasi yang terbatas mengenai kewajiban perpajakan.

Layanan di Luar Kantor seperti pos pelayanan ini adalah bentuk kehadiran KPP Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta di daerah daerah yang jauh dari jangkauan pelayanan pajak.