Dalam rangka pelaksanaan tes cepat terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu melaksanakan tes usap antigen terhadap seluruh pegawainya di Jakarta (Selasa 23/2). Bertempat di Aula KPP Kebon Jeruk Satu, tes usap antigen dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Siloam Kebon Jeruk, tes usap antigen diwajibkan terhadap seluruh pegawai baik yang sedang Work From Office (WFO) maupun yang sedang Work From Home (WFH) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti tes sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai diwajibkan untuk membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membawa formulir pendaftaran tes usap antigen yang telah diisi sebagai persyaratan yang diberikan oleh rumah sakit.
Tes usap antigen dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan agar tetap dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelayanan tatap muka kepada wajib pajak. Pegawai yang mendapatkan hasil antigen positif diarahkan untuk melakukan tes usap PCR. Dengan hasil akhir PCR negatif menunjukkan pegawai KPP Kebon Jeruk Satu tidak terdeteksi Covid-19.
- 55 kali dilihat