Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu mengadakan Podcast Ngrujak Episode 8 dengan tema “TaxPayer Portal: DJP Online Masa Depan” melalui kanal YouTube @pajakbonjeruk1 bertempat di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Kamis, 1/2).
Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu Sutarmo dan Ana Farida. “TaxPayer Portal atau TP Portal adalah sebuah portal atau situs yang diperuntukkan kepada wajib pajak untuk mendapatkan informasi dan layanan perpajakan serta sebagai sarana untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. TP Portal merupakan DJP Online masa depan,” terang Ana.
Setelah itu, Sutarmo dan Ana menjelaskan fitur yang ada dalam TP Portal. “Dalam TP Portal, wajib pajak dapat membuka profil wajib pajak secara keseluruhan termasuk tunggakan dan permohonan yang sedang dan yang pernah diajukan melalui fitur Taxpayer Account Management (TAM). TAM memiliki empat keunggulan yakni terintegrasi, komprehensif, andal, serta kemudahan akses,” ujar Ana.
Lebih lanjut, Ana menjelaskan bahwa aplikasi e-Reg (pembuatan NPWP), e-Faktur (pembuatan faktur), dan web e-Faktur (pelaporan SPT PPN) akan dilebur menjadi satu dalam TP Portal yang rencananya akan diimplementasilkan pada tanggal 1 Juli 2024. “Dengan menggunakan TP Portal, wajib pajak akan lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya karena pembuatan faktur, pembuatan bukti potong, pembuatan dokumen kelengkapan SPT, pelaporan semua jenis SPT, pengajuan permohonan secara online, edukasi, pendaftaran NPWP, hingga perubahan data wajib pajak online dapat dilakukan di satu tempat/situs,” jelas Ana.
Setelah itu, Ana mengingatkan wajib pajak yang sudah mempunyai akun DJP Online untuk melakukan reset password untuk memiliki password TP Portal. “Kami juga ingatkan kembali kembali kepada para wajib pajak untuk memastikan NIK-nya sudah valid dengan NPWP,” tutup Ana.
Pewarta: Erfie R. |
Kontributor Foto: Ana Farida |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 116 kali dilihat