KPP Pratama Bojonegoro mengadakan Inklusi Kesadaran Pajak di Kampus STIE Cendekia Bojonegoro (Kamis, 2/1). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak pada Perguruan Tinggi antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan kampus STIE Cendekia Bojonegoro.

Acara ini berlangsung di ruang perkuliahan kampus STIE Cendekia Bojonegoro di Jl. Cendekia No.22, Plelen, Ngampel, Kec. Kapas dan dikuti oleh 25 mahasiswa jurusan akuntansi yang didampingi oleh Nurul Mazidah, SE,MSA. dosen STIE Cendekia Bojonegoro. Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Bojonegoro menugaskan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Untung Purwadiansah untuk memberikan materi inklusi terhadap mahasiswa.