
Menjelang akhir tahun, berbagai upaya terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka mencapai target penerimaan pajak tahun 2019. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro sebagai unit vertikal DJP pun turut berkontribusi mendorong pencapaian penerimaan pajak dengan membuka pelayanan kepada wajib pajak pada hari libur di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bojonegoro (Sabut, 28/12). Layanan kepada wajib pajak juga dibuka pada Minggu, 29 November 2019.
Pelayanan dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. Adapun layanan yang diberikan antara lain konsultasi perpajakan, pembuatan kode billing, dan pembayaran pajak menggunakan mesin EDC (mini ATM).
Para pegawai yang terkait langsung dengan pengawasan khususnya Account Representative semangat melayani konsultasi dan pembuatan kode billing demi penerimaan pajak dapat bertambah dan mencapai target 100% di sisa hari tahun 2019 ini.
Wajib pajak pun antusias mendatangi KPP Pratama Bojonegoro untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain konsultasi perpajakan, wajib pajak juga mendapatkan kode billing untuk pembayaran pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki kartu ATM BRI, Bank Mandiri, BCA, dan BNI diarahkan membayar melalui Mini ATM yang telah disediakan di KPP Pratama Bojonegoro. Wajib pajak juga dapat membayar pajak di Kantor Pos Bojonegoro yang lokasinya tidak jauh dari KPP Pratama Bojonegoro.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Bojonegoro, dengan membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu Kami menjadi terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujar salah satu wajib pajak yang datang.
- 204 kali dilihat