Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mengenalkan layanan Chatbot pada aplikasi Whatsapp kepada para wajib pajak melalui Papan Pengumuman di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bandung Bojonagara, Jalan Terusan Prof Dr Sutami No 2, Kota Bandung (Kamis, 24/8).
Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara Sony Sujati menyampaikan bahwa Chatbot "Binar" hadir dalam rangka membantu wajib pajak untuk melakukan konsultasi seputar pendaftaran NPWP, permohonan dan aktivasi EFIN, hingga saluran pelaporan SPT Tahunan. Terdapat 15 kategori pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh wajib pajak. Wajib Pajak sendiri dapat mencoba untuk melakukan chat melalui layanan WhatsApp Chatbot berikut : 0811-2004-5428
Dengan memanfaatkan aplikasi pesan massal Whatsapp, KPP Pratama Bandung Bojonagara memodifikasi layanan daring tersebut dengan menambahkan fitur pesan otomatis menggunakan Chatbot. Hal ini dilakukan untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam pemberian layanan kepada wajib pajak serta merupakan bagian dari komitmen KPP Pratama Bandung Bojonagara dalam mewujudkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) untuk unit kerjanya.
“Segala bentuk pelayanan perpajakan yang diberikan oleh pegawai kami, tujuannya hanya satu yaitu mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” tutur Sony Sujati.
“Jika masih ada hal yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk memanfaatkan kanal-kanal konsultasi yang telah kami sediakan,” pungkas Sony.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Tunjung Kusumo Rahdito |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat