
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara menerima kunjungan dari salah satu Wajib Pajak Bendahara Instansi Pemerintah (Rabu, 9/8). Wajib Pajak tersebut adalah Staf Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Maksud kunjungan tersebut adalah melakukan konsultasi kepada Penyuluh Pajak perihal Kewajiban dan Hak dari Seorang Bendaharawan dalam melaksanakan aspek perpajakan.
“Selamat siang Pak, saya ingin melaporkan SPT Masa Dinas. Saya membawa rekapan perhitungan gaji karyawan untuk dilaporkan menggunakan e-Bupot, mohon bantuan asistensinya ya Pak,” tutur Staf Keuangan Dinas tersebut.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan menyambut baik kedatangan wajib pajak tersebut. “Selamat siang Pak, e-Bupot unifikasi ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membuat bukti potong. Kalau dahulu, wajib pajak membuat bukti potong secara terpisah dan harus install aplikasi di komputer untuk setiap jenis pemotongan atau pemungutan PPh, sekarang sudah terpadu satu pintu web-based bernama e-Bupot unifikasi yang bisa diakses di DJP online,” tutur Aris.
Pada kesempatan tersebut, Aris memberikan Tutorial Cara Pembuatan Bukti Potong PPh bagi Bendahara baru dan juga pengisian e-Bupot Unifikasi. “Jangan lupa untuk melaporkan SPT Masa tepat waktu paling lambat tanggal 10 setelah berakhirnya masa pajak,” pesan Aris.
Wajib pajak mengucapkan terima kasih atas asistensi dan informasi yang diberikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara. Dengan adanya penyampaian informasi yang akurat dan sosialisasi, KPP Pratama Bandung Bojonagara berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak akan meningkat khususnya di Bendahara Instansi Pemerintah.
Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah |
Kontributor Foto: Fakhri Raihan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat