Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora, yaitu Account Representative Seksi Pengawasan IV mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan (Rabu, 18/11).
Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menginformasikan kepada wajib pajak bahwa ada tunggakan pajak yang harus disetor serta terdapat Surat Pemberitahuan (SPT) tahun sebelumnya yang belum dilaporkan.
Usaha wajib pajak tersebut berupa toko alat pertanian. Pemilik usaha tersebut dengan aktif bertanya apa saja kewajiban yang perlu dijalankan serta mana saja yang belum terpenuhi. Sinergi baik pun terjalin antara wajib pajak tersebut dengan Account Representative yang aktif memberikan penjelasan terkait edukasi perpajakan yang harus dipenuhi.
Pewarta: Mahirotun Lutfiana |
Kontributor Foto: Mahirotun Lutfiana |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 14 kali dilihat