
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora yang diwakili oleh Seksi Pengawasan V melakukan kunjungan dinas (visit) ke salah satu wajib pajak di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan (Kamis, 15/06).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Daftar Prioritas Pengawasan terkait dengan permintaan data dan/ keterangan dan sekaligus edukasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kegiatan kunjungan dinas ini dilakukan oleh Account Representative (AR) dari Seksi Pengawasan V KPP Pratama Blora, Angga Noersam Erwanto dan Denny Oktawirada. Ada beberapa wajib pajak yang masuk ke dalam Daftar Prioritas Pengawasan untuk Seksi Pengawasan V dan salah satunya adalah sebuah usaha toko kelontong yang dimiliki oleh Sutarni.
Sesampainya di tempat tujuan, Account Representative KPP Pratama Blora ditemui oleh Sutarni. Account Representative melakukan wawancara guna memperoleh data dan/ keterangan yang diperlukan. “Saya berusaha kooperatif supaya kewajiban perpajakan saya dapat terpenuhi dengan baik. Justru saya juga senang karena dengan petugas pajak datang berkunjung seperti ini juga sebagai salah satu sarana supaya saya bisa berkonsultasi tentang kewajiban perpajakan saya.” Kata Sutarni.
KPP Pratama Blora berharap dengan kegiatan kunjungan ini dapat meningkatkan pengawasan sekaligus sebagai sarana edukasi dan konsultasi seputar pemenuhan kewajiban perpajakan UMKM.
Pewarta: Sabila Regita Askha |
Kontributor Foto: Angga Noersam Erwanto |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat