Seksi Pengawasan V Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kegiatan kunjungan (visit) ke beberapa wajib pajak yang berlokasi di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan (Rabu, 5/10).

Kegiatan kunjungan dilakukan dengan cara mengundang beberapa wajib pajak ke Kantor Kecamatan Toroh karena lokasi usaha wajib pajak terlalu jauh, sehingga beberapa wajib pajak tidak berkenan untuk dikunjungi langsung di tempat usaha mereka. Kegiatan kunjungan dilaksanakan oleh dua orang Account Representative (AR) yaitu Agung Purwadi dan Angga Noersam Erwanto.

Kunjungan itu diselenggarakan dalam rangka tindak lanjut Daftar Prioritas Pengawasan (DPP) dan juga untuk membuka semacam pos konsultasi  seputar pemenuhan kewajiban. Salah satu wajib pajak yang diundang ke kantor Kecamatan Toroh adalah Edi Sulistiawan, pemilik usaha sebuah toko bangunan yang tempat usahanya berada di desa Tunggak, Toroh, Grobogan.

Angga menjelaskan bahwa ada wajib pajak yang datang dan mereka bersikap kooperatif dalam memberikan informasi-informasi yang diperlukan. “Pemberian konsultasi dengan membuka semacam pos di kantor kecamatan ini juga hal yang bagus karena memberikan efek yang baik pada para wajib pajak,” kata Angga

Selama kegiatan kunjungan tersebut berlangsung, terjadi komunikasi yang aktif dan positif. “Jarak yang jauh kalau dari Toroh ke Blora membuat saya sangat berterimakasih dengan adanya kunjungan dan pembukaan pos kecil di kantor kecamatan Toroh ini,” kata Edi Sulistiawan. Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa Account Representative  memberikan edukasi yang bermanfaat, sehingga membuatnya lebih paham mengenai kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Sabila Regita Askha
Kontributor Foto: Angga Noersam Erwanto
Editor: Dyah Sri Rejeki