
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar gelar sosialisasi bahaya narkoba bertempat di Ruang Aula KPP Pratama Blitar (Selasa, 20/9). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KPP Pratama Blitar dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wlingi. Sosialisasi kali ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar.
Kepala KPP Pratama Blitar Dwi Hariyadi turut memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Dwi menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan kali kedua diadakan di KPP Pratama Blitar. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari KPP Pratama Blitar dalam memerangi bahaya narkoba.
“Kita berkomitmen untuk tidak terlibat di pemakaian apalagi sampai peredaran (narkoba), sehingga kita siap untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, mengamankan penerimaan negara,” ujar Dwi.
BNN Kabupaten Blitar mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono, S.E. “Ini sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yang mengharuskan setiap instansi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Precursor Narkotika), salah satunya penyuluhan sampai dengan menyelenggarakan tes urin,” ungkap Bagus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda Anindhita Rustiyan K, S.I.Kom. Anindhita menjelaskan mulai dari sejarah, jenis-jenis narkoba, ciri pengguna, hingga modus operandi pengedaran narkoba. Setelah itu, dilaksanakan pengambilan sampel urin dari setiap pegawai KPP Pratama Blitar dan KP2KP Wlingi. Kurang dari 5 menit, sampel urin dipasangkan alat tes untuk mendeteksi penggunaan narkoba dari setiap pegawai. Hasil tes tersebut menyatakan bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Blitar dan KP2KP Wlingi bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: Aldy Rivaldy |
Kontributor Foto: Rila Al Yussa |
Editor: Syarifah S. R. |
- 9 kali dilihat