Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Kepada Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023. Ajaran perpajakan ini diadakan di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbang) Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Kamis, 30/11).
Dihadiri oleh tiga puluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minahasa Utara, tujuan dari kegiatan ini adalah agar instansi pemerintah di wilayah Minahasa Utara dapat melaksanakan kewajiban Pembayaran dan pelaporan pajak secara baik dan benar. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Bitung Nowidha Agung Priambodo. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting diadakan bagi bendahara Instansi pemerintah, di mana selama ini masih banyak bendahara yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat.
Setelah kegiatan dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan oleh Penyuluh KPP Pratama Bitung dan dilanjutkan kegiatan tanya jawab oleh peserta kegiatan. Pada akhir kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan Basariana Nasution menyampaikan kepada para peserta untuk melaksanakan kewajiban pemotongan pemungutan pajak serta pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah secara tepat waktu.
Pewarta: Tia Winarni |
Kontributor Foto: Tia Winarni |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat