Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen sebagai narasumber untuk sosialisasi edukasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik secara swakelola tahun 2020, bertempat di SMA Negeri 1 Bandar Dua, Pidie Jaya (Selasa, 15/9). Sosialisasi ini juga diselenggarakan pada hari Rabu, 16 September di Kabupaten Bireuen.

Toni Siswanto selaku Kepala Seksi Ekstensifkasi dan Penyuluhan beserta T. Ruli Fitra selaku Account Representative Seksi Ekstensifkasi dan Penyuluhan menjadi narasumber pada sosialisasi hari pertama ini. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Pidie Jaya.

Berlanjut pada hari kedua, Nabila Rifa dan T. Ruli Fitra selaku Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan menjadi narasumber. Berlangsung di dua lokasi, pada pagi hari kegiatan ini berlangsung di SMA Negeri 1 Bireuen dan dilanjutkan pada siang hari di SMK Negeri 2 Peusangan. Seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bireuen dalam hal ini yang menerima DAK ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini.

Dalam sosialisasinya, para narasumber pun menjelaskan tentang materi perpajakan khususnya PPh dan PPN yang berkaitan dengan DAK yang telah diberikan kepada sekolah, mengingatkan para peserta setelah memungut dan memotong pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), dan juga tata cara membuat kode billing yang sebelumnya menggunakan SSE3 menjadi djponline.pajak.go.id.

Sosialisasi ini juga disertai dengan simulasi perhitungan pemotongan dan penungutan pajak. Lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta. Para peserta pun sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan semakin paham akan kewajiban perpajakan yang harus dijalankan.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan bendahara sekolah yang juga menjadi bagian dari pemerintah diharapkan bersama-sama mampu melakukan kewajiban perpajakannya sebagai pemotong dan pemungut dengan baik.