KPP Pratama Bireuen melaksanakan sosialisasi kepada Bendahara Pemerintah di lingkungan kerja KPP Pratama Bireuen melalui aplikasi ZOOM dan fitur Live pada akun media sosial KPP Pratama Bireuen seperti facebook, instagram, dan youtube (Rabu, 6/5). Sosialisasi kepada Bendahara Pemerintah seperti ini juga dilakukan KPP Pratama Bireuen tiga hari sebelumnya yakni Senin, 4 Mei 2020.

Nabila Rifa selaku Accout Representative KPP Pratama Bireuen memandu jalannya kelas pajak secara daring kali ini, dengan membahas tentang PMK 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Meskipun tidak bisa tatap muka, para bendahara pemerintah mengikuti sosialisasi dengan antusias. Setelah mendengar pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab materi yang telah disampaikan. Kelas pajak daring ini merupakan bentuk perwujudan KPP Pratama Bireuen untuk senantiasa memberikan edukasi agar wajib pajak khususnya bendahara pemerintah untuk selalu update tentang peraturan pajak terbaru.