Dalam rangka persiapan implementasi dan pengenalan Coretax kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen mengadakan kegiatan Edukasi Coretax kepada wajib pajak di Aula KPP Pratama Bireuen (Kamis, 22/8).

Peserta kegiatan ini merupakan 20 perwakilan wajib pajak dari perusahaan atau institusi terpilih di wilayah kerja KPP Pratama Bireuen. Perwakilan wajib pajak badan merupakan karyawan dengan membawa surat penugasan atau surat kuasa dari wajib pajak, serta konsultan dengan membawa surat kuasa yang mewakili wajib pajak dan kartu izin praktik yang masih berlaku. Peserta edukasi juga membawa laptop untuk mengakses jaringan yang telah disediakan untuk mencoba aplikasi coretax.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bireuen, Trijoko Sarwanto. “Hari ini kami mengundang Bapak dan Ibu semua yang merupakan perwakilan dari wajib pajak badan untuk mendapat edukasi terkait pengenalan aplikasi coretax. Kami harap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Trijoko Sarwanto saat memberikan sambutannya.

Pengenalan materi coretax disampaikan langsung oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen, Arief Munawar, serta didampingi oleh para change agents dari KPP Pratama Bireuen yang membantu wajib pajak mengakses aplikasi. KPP Pratama Bireuen berharap kegiatan ini dapat mengedukasi dan memperkenalkan sistem aplikasi coretax kepada para wajib pajak terpilih di wilayah kerja KPP Pratama Bireuen agar wajib pajak lebih memahami coretax yang akan segera diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

 

Pewarta: Salshabilah Rimadina P.
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P.
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.