
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen memberikan edukasi perpajakan mengenai Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) kepada wajib pajak di Helpdesk KPP Pratama Bireuen (Jum’at, 8/9). DSPT adalah daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang dipilih pada peta risiko kepatuhan Compliance Risk Management (CRM) fungsi edukasi perpajakan.
Konsep DSPT disusun oleh tenaga penyuluh pajak. Tenang penyuluh akan menentukan tema edukasi berdasarkan jenis wajib pajak yang dilihat dari peta risiko yang ditampilkan pada sistem informasi penyuluhan.
Eddy Sunarto, penyuluh pajak KPP Pratama Bireuen, menyampaikan edukasi perpajakan mengenai DSPT dan menanyakan kendala terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak terpilih yang datang ke helpdesk KPP Pratama Bireuen.
“Sosialisasi kepada wajib pajak DSPT ini dilakukan untuk mengimbau wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan perpajakan seperti pelaporan dan pembayaran pajak,” ujar Eddy kepada wajib pajak.
Kurniawan David Syukur, salah satu wajib pajak DSPT yang datang, menyimak penjelasan dari Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen dan menyampaikan rasa terima kasih atas sosialisasi yang disampaikan secara langsung kepada wajib pajak.
Edukasi wajib pajak DSPT ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Bireuen untuk mengidentifikasikan wajib pajak berdasarkan peta risiko yang diklasifikasikan sebagai perubahan perilaku. KPP Pratama Bireuen berharap adanya sosialisasi DSPT ini dapat mengubah perilaku wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Dara Nisrina |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat