Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan kembali melakukan sosialisasi melalui kelas pajak secara daring tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak di Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 19/1).

Kelas pajak yang rutin dilaksanakan tiap hari Rabu dengan narasumber Asisten Penyuluh Pajak ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara lengkap tentang PPS sehingga program tersebut dimanfaat dengan baik oleh wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.