Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan membuka Pojok Pajak di Aula Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 18/8). Wilayah ini merupakan salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Bintan, namun memiliki jarak yang cukup jauh dari KPP Bintan, yaitu sekitar 19 km.

Pojok Pajak ini menyediakan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)  Tahunan, pengecekan Electronic Filing Identification Number (EFIN), permohonan non efektif Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP, dan konsultasi perpajakan umum lainnya.

Pewarta: Whindy Ayu Rachmawaty
Kontributor Foto: Whindy Ayu Rachmawaty
Editor: Bonita

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.