Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan sinergi bersama Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara untuk melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan atas dana desa tahun 2022. KPP Pratama Bengkulu Satu mengundang seluruh bendahara desa di wilayah Kecamatan Air Napal untuk hadir mengikuti acara tersebut di Kantor Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara (Kamis, 17/11).
Monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2022 sebagai upaya KPP Pratama Bengkulu Satu untuk melakukan pengawasan kepada desa-desa yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Satu agar kepatuhan bendahara desa terhadap pemotongan dan pemungutan serta penyetoran pajak yang dilakukan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, KPP Pratama Bengkulu juga melakukan edukasi kepada seluruh bendahara desa yang hadir dalam acara tersebut. Edukasi tersebut berupa pemberian informasi terbaru terkait kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh bendahara desa dan tidak kalah pentingnya pemberian informasi pemutakhiran NIK yang akan menjadi NPWP nantinya.
Pemaparan materi perpajakan dan pemutakhiran NIK menjadi NPWP langsung dipraktekan bersama bendahara desa yang hadir. Materi tersebut berisi pemotongan pajak PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 22, dan PPN. Selain itu dijelaskan juga terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan yang dilakukan oleh bendahara desa.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Rere |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 kali dilihat