Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu adakan monitoring dan evaluasi dana desa tahun 2022 di Kecamatan Kerkap yang terletak di Kabupaten Bengkulu Utara. Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 15/11).
KPP Pratama Bengkulu Satu mengundang 17 bendahara desa di KecamatanKerkap. Acara monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan KPP Pratama Bengkulu Satu terhadap pembayaran pajak atas penggunaan dana desa yang dilakukan oleh masing-masing desa sesuai dengan alokasi anggaran dana desa 2022.
Acara monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana desa menjadi agenda rutin KPP Pratama Bengkulu Satu di setiap tahunya. Dengan diadakanya acara tersebut harapannya kepatuhan desa atas penyetoran pajak menjadi meningkat dan seluruh bendahara desa dapat menyetorkan pajak secara benar dan tepat waktu.
Selain melakukan monitoring dan evaluasi, KPP Pratama Bengkulu Satu juga melakukan penyuluhan dan edukasi kepada bendahara desa atas kewajiban pemotongan dan pemungutan yang dilakukan bendahara desa. Selain itu, KPP Pratama Bengkulu Satu memandu bendahara desa untuk melakukan pemutakhiran data pada djponline.pajak.go.id dengan melakukan validasi NIK yang nantinya akan menggantikan NPWP wajib pajak.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Ridwan |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 kali dilihat