Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka layanan pojok pajak untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Bencoolen Indah Mall (BIM) yang berlokasi di Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu (Sabtu, 25/06). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu dan Kepala Seksi Pelayanan.

Layanan pojok pajak tersebut dilaksanakan selama satu hari yaitu di hari Sabtu mulai pukul 10.00 sampai dengan 22.000 WIB dengan layanan terkait PPS. Tim Penyuluh Pajak akan selalu senantiasa membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi di pojok pajak tersebut.

Kegiatan tersebut disambut antusiasme warga yang ingin berkonsultasi terkait program pemerintah tersebut.

“PPS akan segera berakhir, KPP Pratama Bengkulu Satu semakin gencar untuk memperluas jaringan konsultasi salah satunya dengan diadakanya pojok pajak di Bencoolen Indah Mall (BIM) di hari libur. Kami menyasar masyarakat yang berlibur di mall, sambil jalan-jalan mereka bisa memanfaatkan layanan pajak yang di selenggarakan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu,” ujar Novidar Yanti selaku Kepala Seksi Pelayanan.

Keberadaan pojok pajak di Mall pada hari Sabtu diharapkan memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait PPS sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan program dari pemerintah ini.