Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua melakukan kegiatan Pojok Pajak dalam rangka asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Aula Kantor BPSDM Provinsi Bengkulu, Jalan Depati Payung Negara, Kota Bengkulu (Selasa, 25/3).

Sekretaris BPSDM Propinsi Bengkulu, Samsudin, mengapresiasi kegiatan pojok pajak tersebut. KPP Pratama Bengkulu Dua yang diwakili oleh Account Representative, Rosyid Marzuki, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan pojok pajak.

“Sesuai dengan Undang-undang KUP batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat tanggal akhir Maret dan akhir April bagi Wajib Pajak Badan,” tutur Rosyid sebelum kegiatan berlangsung

Sebanyak 46 peserta asistensi pengisian SPT Tahunan PPh OP selain Aparatur Sipil Negara (ASN) juga karyawan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), seperti Satuan Pengamanan (Satpam) dan Pegawai Honorer. Selain asistensi pengisian SPT Tahunan, bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang EFIN juga dapat memanfaatkan pojok pajak tersebut.

"Kegiatan tersebut diharapkan memudahkan layanan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan bagi pegawai di lingkungan Kantor BPSDM Provinsi Bengkulu terutama terkait pelaporan SPT Tahunan," tutup Rosyid.

Pewarta: Dwi Jayanti
Kontributor Foto: Dwi Jayanti
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.