Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Seluma Barat (Rabu, 31/5). Sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor Camat Seluma Barat, Kab. Seluma, Bengkulu. Adapun topik yang disosialisasikan oleh Account Representative dalam agenda kali ini adalah terkait dengan kewajiban perpajakan orang pribadi yang telah memiliki NPWP, aspek perpajakan bagi masyarakat yang mayoritas memiliki kebun sawit, serta program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Latief Prayudha menjelaskan bahwa sebagai orang pribadi yang telah memiliki NPWP wajib melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi setiap tahunnya dan menyetorkan PPh yang terutang atas penghasilan yang didapat. Dalam kesempatan ini, dipaparkan pula terkait dengan Program Pemadanan NIK menjadi NPWP.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta memberikan sejumlah pertanyaan kepada pemateri yang kemudian dijawab dan dijelaskan dengan cukup baik oleh pemateri. Setelah sosialisasi selesai, para petugas membantu masyarakat yang hadir untuk mendaftarkan NPWP bagi yang belum memiliki NPWP, melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP, serta melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2022.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat jadi lebih paham terkait kewajiban perpajakan mereka. Kehadiran petugas pajak kesini sangat membantu kami. Karena kalau harus ke kantor pajak, masyarakat terkendala jarak dan tidak dapat meninggalkan kebun mereka,” tutur Poniman selaku Camat Seluma Barat.

Latief berharap kegiatan ini menjadi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang nantinya akan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Masyarakat yang hadir juga mengharapkan agar KPP Pratama Bengkulu Dua dapat terus memberikan edukasi dan memberikan bimbingan kepada mereka untuk menjalankan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Lastiar Putri Handayani
Kontributor Foto: Lastiar Putri Handayani
Editor: Raden Rara Endah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.