Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721 A2 dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kota Bengkulu di Aula Universitas Muhammadiyah Bengkulu. Bimbingan teknis ini merupakan acara kolabarasi antara KPP Pratama Bengkulu Dua, KPP Pratama Bengkulu Satu Bersama Tax Center Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Universitas Profesor Doktor Hazairin (Kamis, 7/3).
Bimbingan teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bendahara dalam pembuatan bukti potong, pelaporan SPT Tahunan dan pemahaman tentang Core Tax Administration System (CTAS). Peserta bimbingan ini merupakan bendahara sekolah dan satuan kerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Saidirman.
Materi pertama mengenai pelaporan SPT Tahunan dijelaskan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu yaitu Wasi Seto Wasisto. Hal penting yang wajib diketahui oleh wajib pajak adalah tentang menentukan formulir yang akan digunakan. “Wajib pajak yang memiliki penghasilan lebih dari satu baik itu usaha maupun pekerjaan bebas dapat menggunakan formulir 1770 polos atau formulir 1770. Bagi wajib pajak orang pribadi yang penghasilan brutonya diatas Rp 60 juta maka menggunakan Form 1770 S. Namun, wajib pajak yang peredaran brutonya dibawah sama dengan Rp 60 juta maka menggunakan form 1770 SS,” ucap Seto.
Selain pemaparan materi, acara juga diselingi dengan ice breaking yang dipandu oleh game master. Peserta diajak untuk ice breaking bersama menggunakan alat berupa note dan pulpen yang sudah dibagikan oleh panitia.
Materi kedua dan ketiga adalah mengenai pembuatan bukti potong 1721 A2 dan Core Tax yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Pratama Bengkulu Dua yaitu Rio Riski Pratama. Sebelum dijelaskan tentang pembuatan bukti potong 1721 A2, peserta telah terlebih dahulu dibagikan format pembuatan bukti potong oleh panitia sebagai contoh dan simulasi dalam pembuatan bukti potong. Mas Rio selaku penyuluh pajak juga menjelaskan mengenai perubahan pajak.go.id yang nantinya akan berubah menjadi portal wajib pajak. Dalam portal wajib pajak, wajib pajak dapat melihat data-data yang lebih lengkap tentang informasi kewajiban perpajakan wajib pajak.
Acara selesai pada pukul 12.00 WIB. Acara berjalan dengan lancar dan semua peserta dapat secara langsung berinteraksi dengan para narasumber melalui sesi tanya jawab yang disediakan oleh panitia. Setelah seluruh rangkaian acara selesai, acara ditutup dengan foto bersama dengan para peserta bimbingan teknis.
Pewarta: Ajeng Gustia Prasasti |
Kontributor Foto: Rio Riski Pratama |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat