Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu melakukan pendampingan atau asistensi penerbitan bukti potong 1721 A2 kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma (Rabu, 10/2).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak 9 Februari 2020 dengan melibatkan sembilan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagkop, DPMPTSP, Dinas Perikanan, BPKAD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pertanian, serta Inspektorat Daerah.
Tim penyuluh KPP Bengkulu yang terdiri dari Account Representative dan Pelaksana KPP Pratama Bengkulu, Tareq Kemal, Ignatius Jati Mahadi, dan Ananta Paramita, mendampingi dan mengajarkan para bendahara tersebut cara penerbitan bukti potong 1721 A2.
Kegiatan ini disambut baik oleh bendahara masing-masing dinas, terutama oleh mereka yang mengalami kendala penerbitan bukti potong yang seharusnya telah diterbitkan paling lambat 31 Januari 2021.
Saat kegiatan pendampingan ini, bendahara langsung mempraktikan cara menginput data dan menyetak bukti botong 1721 A2. Selanjutnya, bukti potong diberikan pada setiap pegawai agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi yang masa pelaporannya akan berakhir pada 31 Maret 2021.
- 44 kali dilihat