Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu mengadakan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan SPT Tahunan di Aula Utama Gedung Rektorat Universitas Bengkulu (Selasa, 29/3).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi pegawai Universitas Bengkulu (UNIB) yang belum menyampaikan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing pada laman djponline.pajak.go.id. 

Relawan pajak ikut dilibatkan dalam tim penyuluh dan membantu memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Pada kesempatan tersebut KPP Pratama Bengkulu melalui Bagian Kepegawaian UNIB mengimbau pegawai yang tidak berkesempatan hadir untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020, mengingat batas waktu yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.