Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan yang dikemas dalam Kelas Pajak Daring bagi Wajib Pajak UMKM (Kamis, 15/4). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan aplikasi Zoom Cloud Meeting ini dilangsungkan di ruang aula KPP Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dihadiri oleh sepuluh peserta yang merupakan para pelaku UMKM yang bergerak di sekitar Kota Bekasi, kelas pajak kali ini membahas materi seputar tata cara Pelaporan SPT Tahunan Badan. Materi disampaikan oleh Account Representative KPP Pratama Bekasi Utara Andreas Deddy Utama dan Suhud Darmawan.
Kepala Seksi Bimbingan, Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Barat III Yovianto hadir langsung pada acara ini untuk membuka acara sekaligus memberikan sambutan. "Semoga dengan dibukanya kelas pajak ini bapak ibu bisa paham betul cara melaporkan SPT Tahunan Badan dengan benar. Jangan takut, kami dengan senang hati selalu membuka lebar bantuan bagi bapak ibu jika dalam pelaksanaan pelaporan nanti menemukan kendala, kami akan bantu," ujar Yovi.
Selama kelas pajak berlangsung, para peserta diajarkan mengenai mekanisme pelaporan SPT Tahunan Badan melalui e-Form di www.pajak.go.id. Para peserta pun diberikan informasi mengenai simulasi tata cara pelaporan SPT melalui e-Form.
- 52 kali dilihat