Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara membuka Pojok Pajak di sekitar kawasan Perumahan Kemang Pratama, Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi (Sabtu, 26/3).
Pojok Pajak dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 26 dan 27 Maret 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus memberikan layanan konsultasi perpajakan bagi wajib pajak di lingkungan perumahan Kemang Pratama. Tak hanya itu, di Pojok Pajak ini juga dibula layanan sktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).
Antusias warga di Perumahan Kemang Pratama cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya wajib pajak yang silih berganti datang ke loket Pojok Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Tim KPP Pratama Bekasi Utara berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan rasa peduli akan kewajibannya melaporan SPT Tahunan pada setiap wajib pajak.
- 42 kali dilihat