Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Barat mengadakan kelas pajak dengan tema Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah dan Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi Bendahara Pemerintah secara tatap muka di Aula Lantai 2 KPP Pratama Bekasi Barat, Kota Bekasi (Rabu, 8/6).
Kegiatan ini dihadiri lebih dari dua puluh peserta yang merupakan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kota Bekasi. Setelah disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini, peserta mendapatkan materi edukasi dari Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Bekasi Barat.
Tak hanya memaparkan materi dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh peserta, Tim Penyuluh juga menyediakan kuis berhadiah yang melalui media Kahoot untuk menguji kemampuan peserta atas materi yang disampaikan.
“Nantikan kami di Kelas Pajak selanjutnya, tetap jaga kesehatan dan selalu patuhi protokol kesehatan”, ujar Tim Penyuluh di akhir acara.
- 9 kali dilihat