
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau menyelenggarakan kegiatan Pembahasan Rekonsiliasi serta Penandatanganan Berita Acara Penyetoran Pajak Pusat Semester I dan Semester II Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Buton Tengah (Jumat, 3/9). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap di ruang aula KPPN Baubau, Jalan Palagimata, Kota Baubau.
Pembahasan rekonsiliasi serta penandatanganan berita acara dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Baubau Waskito Eko Nugroho, Kepala KPPN Baubau Hariyanto, dan Kepala BPKAD Buton Tengah Hardyanti yang diwakili oleh Sekretaris BPKAD Hasnah Zamhuri.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Baubau Hariyanto yang menyampaikan puji syukur dapat berkumpul dalam acara pembahasan rekonsiliasi pajak pusat. Hariyanto juga menyampaikan harapannya agar ke depan rekonsiliasi pajak pusat dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sesuai arahan Menteri Keuangan.
Selain pembahasan rekonsiliasi pajak pusat, dalam kesempatan tersebut Hariyanto juga membahas tentang penyerapan DAK Fisik dan Dana Desa. Pihaknya berharap BPKAD Kabupaten Buton Tengah dapat mempercepat realisasi DAK Fisik yang sudah ada kontrak proyeknya dan realisasi Dana Desa yang sudah ditransfer ke masing-masing rekening Bendahara Desa.
Kepala KPP Pratama Baubau Waskito Eko Nugroho pun menyampaikan terima kasih kepada KPPN Baubau yang telah bersedia menyediakan tempat pelaksanaan pembahasan dan penandatanganan rekonsiliasi pajak pusat. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang sudah menyelesaikan rekonsiliasi pajak pusat periode semester I dan semester II tahun 2020. Pihak KPP Pratama Baubau juga berharap agar sinergi dengan KPPN Baubau dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dapat terus ditingkatkan.
Waskito melanjutkan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja KPP Pratama Baubau merupakan salah satu stakeholder penting yang berperan dalam pencapaian kinerja penerimaan pajak. “Semoga sinergi antar instansi dapat selalu terjalin dengan baik kedepannya,” tuturnya.
Usai sambutan dan pambukaan, acara dilanjutkan dengan seremonial penandatanganan berita acara rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Baubau, Kepala KPPN Baubau, dan Kepala BPKAD Buton Tengah.
- 32 kali dilihat