Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan kegiatan edukasi perpajakan bendahara instansi pemerintah dengan mengambil tema “Edukasi e-Bupot Unifikasi dan PPh Pasal 21 Bendahara Instansi Pemerintah” (Kamis, 23/9). Acara yang dihadiri oleh 20 bendahara instansi vertikal dan beberapa bendahara dana BOS ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula KPP Pratama Baubau, Kota Baubau.

Mewakili Kepala KPP Pratama Baubau, Kepala Seksi Pelayanan Sony Muraya membuka kegiatan dengan memberikan sambutannya. Sony menyampaikan bahwa e-Bupot hadir untuk mewujudkan penyederhanaan sistem pelaporan SPT Masa guna memberikan kemudahan bendahara dalam menjalankan administrasi perpajakan. “Nantinya semoga rekan-rekan bendahara mendapat kemudahan dalam mengadministrasikan SPT Masa PPh,” tutur Sony.

Selanjutnya tim penyuluh KPP Pratama Baubau sebagai narasumber kegiatan memberikan pemahaman terkait pengenalan dan kegunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi serta melakukan demo pengoperasian aplikasi.

Banyak pertanyaan yang dilemparkan setelah sesi tanya jawab dibuka. Mayoritas pertanyaan berisi tentang mekanisme pengenaan pajak pada beberapa kasus pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah.

Di akhir kegiatan seluruh bendahara dipersilakan untuk mengisi formulir evaluasi sebagai acuan perbaikan pelayanan KPP Pratama Baubau dalam memberikan sosialisasi dan pelayanan terhadap wajib pajak. Pihak KPP Pratama Baubau berharap dengan diadakannya kegiatan sosialisasi e-Bupot SPT Masa Unifikasi ini para bendahara instansi pemerintah akan mendapatkan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.