Upaya peningkatan layanan perpajakan bagi masyarakat kembali diperkuat melalui pertemuan antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) se-Kabupaten OKU Raya bertempat di Ruang Rapat KPP Baturaja (Senin, 17/11). Kegiatan ini dihadiri 31 peserta yang terdiri dari Notaris/PPAT dan staf pendamping,

Pertemuan yang diagendakan membahas layanan validasi PPh Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan ini dibuka oleh Kepala Kantor. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat luas. “Kami berharap kegiatan ini dapat semakin memberi manfaat nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan kita bersama kepada masyarakat, serta bagi teman-teman notaris/PPAT dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih baik lagi,” ujarnya.

Penyampaian materi diawali dengan tema pelaksanaan kewajiban perpajakan profesi Notaris/PPAT, yang membahas tentang tata cara perhitungan penghasilan netto, penghitungan PPh terutang, dan pelaporan SPT Tahunan. Dilanjutkan dengan tata cara aktivasi akun Coretax dan permintaan kode otorisasi, serta tata cara pemberitahuan NPPN melalui Coretax DJP agar dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 nanti tidak terkendala. Pada sesi ini, setiap peserta mempraktikkan materi yang dijelaskan.

Memasuki agenda utama yaitu tutorial menggunakan layanan validasi PPh Pengalihan Tanah dan/atau Bangunan melalui akun Coretax milik Notaris/PPAT, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan uji coba layanan ini, khususnya bagi Notaris/PPAT yang telah menggunakan layanan ini. Petugas berharap dengan diadakan kegiatan ini, pengajuan semua validasi PPh dapat dilakukan secara elektronik sehingga layanan kepada masyarakat dapat semakin lebih cepat.

Meski materi yang disampaikan sangat padat, para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh para Penyuluh Pajak KPP Pratama Baturaja. Selama sesi tanya jawab, beberapa notaris mengangkat berbagai kasus di lapangan yang kerap muncul baik terkait dengan validasi PPh maupun tentang kewajiban perpajakan secara umum. Diskusi berlangsung komunikatif, dan petugas penyuluh memberikan klarifikasi langsung atas setiap pertanyaan.

Para peserta menyampaikan apresiasi atas ruang diskusi yang dibuka oleh KPP Pratama Baturaja. Peserta menilai kegiatan seperti ini sangat membantu menyatukan pemahaman terkait ketentuan terbaru dan memberikan solusi atas kendala yang sering muncul di lapangan serta berharap ke depan agar dapat dilakukan pertemuan seperti ini kembali. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk terus menjaga sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik dan lebih responsif.

 

Pewarta: Cahyadwi Hutama
Kontributor Foto: KMS. M. Hirzan Rizkiansyah
Editor: Arief Budiman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.