Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara membuka layanan Pojok Pajak di PT Profab Indonesia, Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 3/3). Kegiatan ini merupakan kerja sama PT Profab Indonesia dengan KPP Pratama Batam Utara, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Madya Batam, dan Kanwil DJP Kepulauan Riau. Kegiatan dilaksanakan dimulai jam 09.00 s.d. 16.00 WIB dan bertempat di lantai 2 Kantin PT Profab Indonesia.

Pojok pajak kali ini merupakan hari kelima dan terakhir untuk layanan Pojok Pajak di PT Profab Indonesia tahun 2023 dan ditutup oleh KPP Pratama Batam Utara bersama relawan pajak sebagai petugas yang memberikan layanan Pojok Pajak.

Layanan Pojok Pajak yang diberikan meliputi konsultasi kewajiban perpajakan, layanan permintaan electronic filing identification number (EFIN), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pegawai bagian Human Resource and Development (HRD) Oka Saputra menjelaskan bahwa sampai hari kelima ini sudah ada sekitar 600 pegawai yang berhasil melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dari layanan Pojok Pajak. “Ketika bukti potong 1721-A1 pegawai PT Profab untuk tahun 2022 sudah diterbitkan oleh perusahaan, kami segera menghubungi KPP Pratama Batam Utara untuk melakukan kerja sama membuka layanan Pojok Pajak di perusahaan kami agar memudahkan pegawai yang belum memahami cara lapor SPT Tahunan namun tidak sempat ke kantor pajak di hari kerja tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya melalui Pojok Pajak ini. Oleh karena itu kami mengajukan  pelaksanaan di awal Maret agar pegawai kami dapat lapor SPT Tahunan tepat waktu sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan,” ujar Oka.

Penyuluh KPP Pratama Batam Utara Merita berharap melalui kegiatan ini, seluruh pegawai PT Profab Indonesia dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi masing-masing pegawai dan berhasil melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 31 Maret 2023.

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani
Editor: Imam Dharmawan