Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul mengadakan kelas pajak dengan tema "Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan berlokasi dari Aula KPP Pratama Bantul, Kab. Bantul (Jumat, 17/3). Kelas pajak diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 15 Maret 2023 sampai dengan 17 Maret 2023. Peserta yang hadir dalam kelas pajak ini adalah para Wajib Pajak Baru yang belum pernah menyampaikan SPT Tahunan.
Kelas pajak diselenggarakan dengan metode hybrid sehingga peserta bisa mengikuti secara tatap muka langsung ataupun secara daring. Para peserta mendapatkan materi tentang tata cara aktivasi EFIN dan pelaporan SPT Tahunan secara online. Peserta juga mempraktekkan langsung pengisian SPT Tahunan melalui gawai masing-masing.
Pewarta: Risna Novita |
Kontributor Foto: Wahyu Indriyanti, Ika Hariyanti |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 18 kali dilihat