
Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng hadir sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Teaching Factory dan Implementasi Super Tax Deduction yang diselenggarakan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng bekerja sama dengan Mitra Industri (Rabu, 9/6). Kegiatan ini diadakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di Hotel Claro, Kota Makassar.
Dalam acara tersebut, tim KPP Pratama Bantaeng menyampaikan materi seputar PMK No.128/PMK.010/2019 tentang pemberian pengurangan penghasilan Bruto atas penyelenggaraan kegiatan Praktik Kerja Industri. Dian Darmawan dan Muh. Idham Halid yang merupakan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng hadir sebagai narasumber.
Menurut penyelenggara, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi Vokasi Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng untuk mengetahui tentang gambaran praktik perpajakan dan juga untuk memperkuat hubungan kerja sama Vokasi dan Mitra Industri di Sulawesi Selatan. Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sendiri merupakan salah satu perguruan tinggi di bawah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng Zainal Abidin. Dalam sambutannya, Zainal mengungkapkan bahwa untuk dapat bersaing diperlukan peningkatan produktivitas dan daya saing yang salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.
"Karena mempunyai kapasitas mengembangkan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng, maka kita mencoba mensosialisasikan ke mitra industri bagaimana supaya bisa kerja sama mengembangkan produk unggulan yang dibutuhkan industri yang tentunya juga butuh pemahaman terkait gambaran praktik dan aturan perpajakan," ujar Zainal.
Kepada 20 peserta sosialisasi, narasumber memberikan materi tentang PMK No.128/PMK.10/2019. "Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 45 tahun 2019 dan PMK No.128/PMK.010/2019 dengan memberikan insentif pajak berupa pengurangan penghasilan bruto bagi pelaku industri yang ikut serta dalam mendukung pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Idham kepada peserta sosialisasi.
Selama tiga jam berlangsungnya acara para peserta sosialisasi menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber. Lebih lanjut, pada sesi diskusi dan tanya jawab pun para peserta bersemangat untuk mengajukan pertanyaan dan melakukan diskusi bersama narasumber terkait PMK No.128/PMK.010/2019.
- 32 kali dilihat