
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas membuka layanan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan di Tempat Pelayanan Terpadu KPP Pratama Bandung Cicadas (Kamis, 22/4).
Jadwal layanan konsultasi dibagi menjadi dua sesi yaitu pukul 08.00-12.00 WIB dan 12.30-15.00 WIB. Petugas yang memberikan layanan secara bergantian merupakan Account Representative dan Fungsional Pemeriksa Pajak. Selain menerima layanan secara tatap muka, terdapat pula pembagian jadwal layanan secara daring dengan pembagian waktu yang sama.
Wajib pajak yang hendak menghubungi petugas tanpa tatap muka dapat mengakses Layanan Resmi Cicadas (Laras) dan memilih menu panduan SPT Tahunan. Setelah itu pengarah layanan akan menyambungkan wajib pajak dengan petugas yang sedang bertugas.
Demi menjaga ketertiban jalannya layanan, setiap hari ditunjuk Koordinator Layanan yang memantau dan memastikan seluruh wajib pajak dilayani sesuai dengan aturan serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Terdapat peningkatan jumlah wajib pajak yang melakukan konsultasi SPT Tahunan. Melalui laman pendaftaran AKU Pajak (www.kunjung.pajak.go.id) tercatat belasan wajib pajak perharinya mendatangi kantor pajak untuk mendapatkan asistensi SPT Tahunan, jumlah ini diluar dari wajib pajak yang menerima asistensi secara daring.
“Untuk asistensi SPT Tahunan Badan umumnya merupakan wajib pajak baru terdaftar. Mereka ragu atau takut salah mengisi SPT sendiri, belum paham membuat laporan keuangan, dll, jadi pada datang ke kantor. Harapannya setelah mendapat penjelasan menjadi lebih paham dan dapat mengerjakan dari rumah untuk tahun berikutnya,” ujar Aris Winahyu Budi Raharjo, selaku AR Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan yang sedang bertugas.
KPP Pratama Bandung Cicadas mengimbau wajib pajak badan untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2020 paling lambat tanggal 30 April 2021.(MSS)
- 56 kali dilihat