Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara melaksanakan serah terima barang hasil Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) di Jalan Terusan Profesor Dr Sutami No.2 Bandung (Senin, 23/10).

Kegiatan pelaksanaan lelang tersebut telah dilakukan pada Rabu,11 Oktober hingga Selasa, 17 Oktober 2023.

Pada kesempatan tersebut, KPP Pratama Bandung Bojonagara berhasil melelang dua unit mobil dengan nilai limit masing-masing Rp25.000.000,00 dan Rp20.000.000,00. Kedua unit mobil tersebut berhasil dilelang dengan nilai Rp107.685.799,00

Kegiatan ini dilakukan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN sebagai bukti pemindahtanganan BMN dari pihak pertama (KPP Pratama Bandung Bojonagara) kepada pihak kedua (pemenang lelang). Hasil dari pelaksanaan lelang ini disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Ginanjar Rahayu berharap lelang BMN ini dapat menjadi cara jual beli BMN yang semakin dipercaya dan diminati oleh masyarakat.

“Dengan telah dilaksanakannya serah terima hasil lelang, maka selesai sudah tahap pemindahtanganan BMN. Selanjutnya, hasil tersebut dilaporkan kepada unit Eselon I dan diterbitkan Surat Keputusan Penghapusan BMN,” ungkapnya.

 

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri A
Kontributor Foto: Asep Hendra
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.