Kepala Kantor bersama Juru Sita Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur melakukan penyitaan investasi dengan estimasi total aset senilai Rp251 miliar milik wajib pajak yang tersimpan atas 6 Perusahaan yang bergerak di beberapa bidang usaha untuk pertama kali di indonesia di Lembaga Jasa Keuangan Pasar Modal PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia, Jakarta (Kamis, 23/06).
Penyitaan berlangsung dengan lancar karena wajib pajak kooperatif dalam setiap proses penagihannya. "Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk penagihan aktif untuk pelunasan tunggakan pajak yang dimiliki oleh Penanggung Pajak," ungkap juru sita KPP Pratama Balikpapan Timur.
- 38 kali dilihat