Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur mengadakan kegiatan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Karyawan yang dilaksanakan di Quest Hotel Balikpapan, Kota Balikpapan (Senin, 27/3).
Tim Pajak KPP Pratama Balikpapan Timur yang diwakili oleh penyuluh pajak, account representative, dan pelaksana pelayanan hadir dan turut membantu kegiatan ini. David selaku penyuluh pajak menuturkan, “Pemadanan NPWP-NIK ini dilakukan selain karena NIK akan sepenuhnya menjadi NPWP pada 1 Januari 2024. Untuk itu, harus dipastikan bahwa sejak 2023 ini semua data antara NIK dan NPWP sudah valid.”
Selain membantu karyawan Quest Hotel Balikpapan dalam melakukan pemadanan NPWP-NIK, tim pajak juga menerangkan bagaimana melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi karyawan dan cara menghadapi kendala yang kadang dialami oleh wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.
Mengakhiri kegiatan sosialisasi ini, Fenny selaku perwakilan dari Quest Hotel Balikpapan berharap kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran dan kepedulian wajib pajak di lingkungan kantornya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pewarta:Rifdani Zitananda |
Kontributor Foto: Herlya Ayu Miftakhul Jannah |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat