Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur, terdiri dari Kepala Kantor, Kepala Seksi Pengawasan V, account representative, dan pelaksana, bersama dengan Kelurahan Sepinggan menyelenggarakan rapat koordinasi di Kantor Kelurahan Sepinggan, Kota Balikpapan (Rabu, 6/3).

Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kebenaran data warga di kelurahan terkait. Selain konfirmasi data wajib pajak, KPP Pratama Balikpapan Timur juga memberikan edukasi terkait Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh ketua RT se-Kelurahan Sepinggan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari kepala KPP Pratama Balikpapan timur dan dilanjutkan pemaparan langsung dari Kepala Seksi Pengawasan V.

“Kami berharap dengan koordinasi seperti ini, kami terus meningkatkan sinergi KPP Pratama Balikpapan Timur dan antar instansi di Kota Balikpapan. Juga semakin meningkatkan kualitas data Wajib Pajak di KPP Pratama Balikpapan Timur dan tentunya semakin meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Orang pribadi,” ucap Kepala Kantor KPP Pratama Balikpapan Timur

KPP Pratama Balikpapan Timur berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat memperkuat sinergi antara petugas pajak dan wajib pajak dalam memperbarui data wajib pajak  selain itu juga diharapkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT Tahunannya.

Pewarta: Fitriana Eka W
Kontributor Foto: Isnavia Fauziah Auriza
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.